PR TASIKMALAYA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2021.
Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia diberikan di Istana Negara, Jakarta Kamis, 12 Agustus 2021.
Sebelum acara utama digelar, dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mengheningkan Cipta.
Selanjutnya, melalui Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden, Marsda TNI M. Tonny Harjono dibacakan Keputusan Presiden Jokowi mengenai pemberian Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 2021.
Tanda kehormatan itu sendiri mencakup Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 12 Agustus 2021 mereka yang menerima atau mewakili penerima tanda kehormatan Republik Indonesia memakai protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Mustafa Debu Suruh Ayus Buru-buru Nikahi Nissa Sabyan, Ada Apa?
Begitu juga presiden Jokowi dan wakilnya, KH Maruf Amin.