Baca Juga: Blak-blakan Bongkar Rahasia Ivan Gunawan Selama Syuting Dengannya, Deddy Corbuzier: Bohong Itu Semua
Untuk menaiki kereta para penumpang diwajibkan untuk membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Bagi penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan membawa surat negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen dengan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Sedangkan untuk kereta api lokal diwajibkan membawa surat Surat Tanda Registrasi Pekerja atau yang sejenisnya.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Momiji Nishiya Menjadi Peraih Medali Emas Termuda di Jepang
Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang sebelum menaiki kereta.
"Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik Kereta Api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar Joni.***