“Rektor UI ditunjuk Presiden Jokowi jadi pengawas di salah satu BUMN, diprotes dengan segala hujatan dan makian,” ujar Faizal Assegaf.
“Baru satu rektor diberi tugas oleh negara untuk mengawasi BUMN, sudah bikin kaum pemarah ngamuk. Kalau presiden angkat 100 rektor di BUMN, bisa-bisa kalian bunuh diri massal. Lucu!” tuturnya mengeritik tajam.
Menurut Faizal Assegaf, keputusan Presiden Jokowi mengenai Rektor UI Ari Kuncoro tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Sejumlah Produser Tuduh Big Hit Music ‘Memperbudak’ Mereka untuk Comeback TXT
“Keputusan presiden Jokowi soal Rektor UI tidak melanggar aturan. Di era rezim SBY, modus ginian berlangsung senyap, suka-suka Istana dan nggak dituding macem-macem,” ujarnya Kamis, 21 Juli 2021 membandingkan ketika masa rezim SBY berkuasa.
“Tapi, sudahlah, apa yang dibuat Jokowi di mata oposis selalu dipolitisasi demi menyalurkan hobi kebencian yang terus menyala-nyala,” ucap Faizal Assegaf.
Masih Faizal Assegaf, menurutnya keputusan Jokowi mengenai Rektor UI Ari Kuncoro tidak melanggar aturan Undang-undang atau konstitusi.
“Kebijakan presiden Jokowi tidak bertentangan dengan UU/konstitusi, hal yang wajar-wajar saja. Lucu dipolitisasi seolah Jokowi lebih peduli pada Ari Kuncoro ketimbang memajukan UI,” katanya.
“Reaksi dan hasutan ginian sangat norak, tidak lebih pertunjukan kebodohan yang berlebihan. Cobalah berpikir yang jernih dan elegan,” ucap Faizal Assegaf.