Ia juga menilai, PPKM Darurat menunjukan pemerintah sangat serius menangani pandemi Covid-19.
Kebijakan itu bukanlah lockdown, melainkan hanya pembatasan kegiatan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan, antara penyelesaian masalah kesehatan dan perekonomian.
Baca Juga: Disebut Raja Settingan, Uya Kuya: Gimik di Dunia Politik Lebih Jahat dari Dunia Entertainment
“Kita lihat rumah-rumah sakit sudah penuh, obatan-obatan dan oksigen sempat diperebutkan," ungkapnya.
"Bayangkan jika tak ada PPKM Darurat, maka orang yang terpapar virus Corona diprediksi makin membludak. Jangan sampai infrastruktur kita kolaps,” sambungnya.
Rachmat Gobel beranggap penerapan PPKM Darurat adalah bagian dari upaya mengerem laju penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Nassar Bagikan Quote Bijak dan Sebut ‘Mbak’, Sindir Seseorang?
Kebijakan yang pasti berdampak pada sisi ekonomi itu akan dirasakan berat oleh para pelaku UMKM, masyarakat miskin dan masyarakat rentan.
"Regulasi PPKM Darurat memang sudah rinci dan baik, tapi ventilator pengamanan tetap dibutuhkan, khususnya terhadap para pedagang kaki lima," papar Rachmat Gobel.***