Rektor UI Mundur dari Jabatan di BRI, Fahri Hamzah: Wahai Kampus, Berkacalah!

- 22 Juli 2021, 17:33 WIB
Fahri Hamzah menanggapi mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia.
Fahri Hamzah menanggapi mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia. /Instagram/@fahrihamzah

Rangkap jabatan yang diduduki oleh Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan pascapemanggilan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus jaket kuning itu.

Baca Juga: Jadi Artis Terkenal, Boy William Punya Pengalaman Didekati ‘Tant-tante’ hingga Diajak Main ke Rumah

Rangkap jabatan Ari Kuncoro melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, peraturan tersebut direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 yang menyatakan rangkap jabatan di BUMN atau BUMD hanya dilarang di bagian direksi.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x