Ia pun mempertanyakan terkait itu, apakah ada upaya untuk mengatur pemotongan hewan kurban ini atau tidak
"Adakah ide penertibannya?" tulis eks Menag itu.
"Siapakah yang berwenang mengambil peran?" lanjutnya.
Lukman Hakim pun menjelaskan bahwa proses pemotongan hewan kurban memiliki syarat tertentu.
Salah satunya proses pemotongan hewan kurban harus dilakukan oleh ahlinya.
Baca Juga: Geram Dituduh Syiah oleh Abubakar Asegaf, Muannas Alaidid: Ente Nggak Kenal Ane Jangan Sok Akrab
"Pemotongan hewan kurban itu ada syarat ketentuannya, tidak bisa sembarang orang melakukannya," jelas Lukman Hakim.
"Lokasi pemotongannya pun harus di tempat khusus, tidak bisa di sembarang tempat," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, ummat Islam, terutama di Indonesia tengah rayakan Hari Raya Idul Adha.