PR TASIKMALAYA - Oknum pegawai rumah sakit di Peru tertangkap meminta tagihan per-satu kamar inap dengan harga ratusan juta pada pasien Covid-19.
Akibat tindakan tersebut, oknum pegawai rumah sakit yang meminta tagihan kamar inap pada pasien Covid-19 itu pun ditangkap Polisi Peru.
Polisi Peru sebut bahwa mereka telah membongkar dugaan jaringan kriminal yang mengenakan biaya $21.000 atau Rp 304,5 juta per tempat inap untuk pasien Covid-19 yang sakit parah di rumah sakit milik pemerintah.
Kejadian ini dianggap telah memperparah perawatan di Negara Peru.
Pihak berwenang menangkap sembilan orang pagi hari Rabu, 21 Juli 2021 termasuk administrator rumah sakit umum Guillermo Almenara Irigoyen di Lima, menurut jaksa Reynaldo Abia.
Penipuan itu terungkap setelah polisi menerima aduan dari saudara laki-laki penderita Covid-19 yang dimintai uang sebesar 82.000 sol ($20.783) sekitar Rp 301 juta, untuk mendapatkan tempat tidur perawatan intensif (ICU) dan perawatan di rumah sakit tersebut.
Menteri Kesehatan Oscar Ugarte mengatakan kepada wartawan bahwa penipuan itu memerlukan reaksi segera.