Jokowi Resmi Berlakukan Pembukaan Secara Bertahap PPKM Darurat, Simak Berikut Ketentuannya

- 20 Juli 2021, 21:05 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan ketentuan perihal perpanjangan kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Presiden Jokowi menyampaikan ketentuan perihal perpanjangan kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. /Instagram/@jokowi

Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa data yang diperoleh setelah pelaksanaan PPKM Darurat cukup memuaskan.

Jokowi menyampaikan bahwa kasus positif Covid-19 dan status bed atau ruangan di rumah sakit sudah menurun.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Siapkan Program Bansos, Salah Satunya Subsidi Listrik

“Namun, alhamdulilah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahanan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan,” kata Jokowi.

Hasil yang baik tersebut membuat pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya yakni dengan membuka secara bertahap beberapa fasilitas umum.

“Karena itu jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Merasa Prihatin, Sandiaga Uno Berbagi 1.000 Hewan Kurban: Tetap Semangat Jangan Surut!

Selama berjalannya PPKM Darurat, banyak masyarakat bahkan publik figur yang menyuarakan aspirasi kepada pemerintah agar PPKM Darurat dikaji kembali.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah selalu memantau dan berusaha memahami dinamika di lapangan dan tentu berusaha mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

“Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM,” tutur Jokowi.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x