4. Hal-hal lain terkait pandemi Covid-19
"Segera laporkan kepada kami melalui telepon atau WhatsApp 081113110110," tulis Ditrekrismsus Polda Metro Jaya.
Tidak hanya melalui hotline yang tersedia, masyarakat bisa melaporkan lewat [email protected].
Atau, masyarakat bisa mengakeses link https://bit.ly/LaporPakPol, atau scan barcode dalam gambar.
"Partisipasi #SobatPolri akan sangat bermanfaat bagi kita semua. Tetap sehat dan semangat ya," tandas Ditrekrismsus Polda Metro Jaya.***