PR TASIKMALAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Metro Jaya membuka hotline pelaporan soal Covid-19.
Ditrekrismsus Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk melaporkan soal tiga hal utama di tengah pandemi Covid-19 ini.
Berikut tiga hal utama yang bisa dilaporkan pada hotline Ditrekrismsus Polda Metro Jaya:
Baca Juga: Kenapa Karina Aespa Disebut Idol K-pop ‘Berwajah Ular’ Pertama di Dunia? ini Alasannya!
1. Kelangkaan tabung oksigen
2. Berita hoaks dan provokatif terkait Covid-19
3. Kenaikan harga obat dan vitamin
Baca Juga: Gara-gara Kasus Penganiayaan, Oknum Satpol PP Gowa Ini Terancam 5 Tahun Penjara