Kritik Keras Sanksi Bui Bagi Pelanggar PPKM, dr. Tirta: Bukankah Penjara Bukanlah Solusi Satu-satunya?

- 17 Juli 2021, 12:34 WIB
dr. Tirta menyoroti dan mengkritik sanksi kurungan penjara bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.*
dr. Tirta menyoroti dan mengkritik sanksi kurungan penjara bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.* /Instagram.com/@dr.tirta

PR TASIKMALAYA - dr. Tirta mengkritik sanksi hukum pidana bagi orang yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Salah satu kritik dr. Tirta terhadap pemerintah yang telah memberikan sanksi hukuman penjara bagi Asep, penjual kopi yang dipenjara gara-gara melanggar PPKM Darurat.

Menurut dr. Tirta, sanksi hukuman penjara bagi pelanggar PPKM Darurat dinilai tidak solutif.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri 9 Langkah Penegakan Hukum Pelanggar PPKM Darurat

Lebih baik, menurutnya, pelanggar PPKM Darurat diberikan arahan. Bukan didenda apalagi dipenjara.

“Orang yang melanggar PPKM ada baiknya dikasi arahan saja, itu cukup,” tulis dr. Tirta dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram pribadinya @dr.tirta yang diunggahnya pada Sabtu, 17 Juli 2021.

“Toh kesalahannya sangat ringan buka usaha, ya kita edukasi prokes tapi enggak begini juga,” keluh dia.

Baca Juga: Tes Psikologi: Orang Mana yang Paling Bodoh? Pilihanmu akan Mengungkap Bagaimana Karakter yang Dimiliki

dr. Tirta meyakini, Asep, penjual kopi di Tasikmalaya dan masyarakat lainnya sebenarnya paham soal protokol kesehatan dan PPKM Darurat (aturan-aturannya).

Namun, masyarakat salah satu contohnya Asep, penjual kopi perlu uang untuk makan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x