Sehingga, mereka nekat untuk berjualan demi bisa menyambung hidup mereka.
Baca Juga: Mimpi Melihat Kartu Soal Aliran Dana yang Mengalir, Denny Darko: PPKM Mau Dibawa Kemana?
“Kalau PPKM, otomatis dia enggak kena Covid-19 dari kedai. Tapi, kurang gizi dan rentan kena Covid-19 juga, karena enggak makan. Makanya, dia nekat buka kedai,” kata dr. Tirta.
Oleh karena itu, dr. Tirta meminta pemerintah kembali mempertimbangkan sanksi hukuman pidana berupa penjara bagi pelanggar PPKM Darurat.
Mempertimbangkan karena penjara bagi pelanggar PPKM Darurat tidak solutif.
Baca Juga: Intan RJ Trauma Dengar Suara Ambulans, Sempat Alami Goncangan Jiwa Ditinggal Suami
Baca Juga: Sinopsis Anime The Case Study Of Vanitas, Diangkat dari Manga Populer Jepang
“Mereka buka kedai karena enggak tahu bisa makan apa, apalagi denda Rp5 juta,” ucap dia.
“Saya kasih rinciannya ya pak. Satu box masker termurah Rp25.000/ box isi 10 pcs. Belum makan 3 x sehari, dan belum kalau dia bayar pegawai, bayar bahan, bayar kontrakan,” jelas dr. Tirta.