Menag Yaqut Instruksikan Tutup Seluruh Rumah Ibadah: Masjid dan Mushola Hanya Boleh Azan

- 9 Juli 2021, 13:05 WIB
Menag Yaqut instruksikan tutup seluruh tempat ibadah.
Menag Yaqut instruksikan tutup seluruh tempat ibadah. /Dok. Kemenag RI

Baca Juga: Melihat Isak Tangis Mantan Mertuanya, Angel Lelga Hanya Percaya Orang ini di Keluarga Vicky Prasetyo, Siapa?

“Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengatakan, agar rumah dapat dijadikan surga yang menjadi tempat nyaman untuk berbagai rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter.

“Mari dari rumah masing-masing, kita berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh hati, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal. Amin,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah