PR TASIKMALAYA - Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok tiba di Indonesia.
20 TKA Tiongkok itu tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Kedatangan TKA itu menjadi perhatian publik karena saat ini tengah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Baca Juga: Curhat Raffi Ahmad ke Mama Amy: Nagita Slavina Udah Enggak Sayang Lagi
PPKM darurat ini diberlakukan agar dapat mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
Namun, kedatangan 20 TKA Tiongkok itu tidak diketahui oleh pihak Imigrasi Sulsel.
Pihak Imigrasi mengaku belum mengetahui atau menerima laporan terkait TKA itu.
Pasalnya, Bandara Sultan Hasanuddin saat ini tidak melayani penerbangan internasional.
Sehingga menurutnya kemungkinan 20 TKA Tiongkok itu menggunakan penerbangan domestik.
Ketidaktahuan pihak Imigrasi Sulsel itu mendapat perhatian dari Ekonom Senior, Faisal Basri.
Baca Juga: Denny Darko Menguak Beberapa Fakta Alasan Angel Lelga Ingin Memenjarakan Vicky Prasetyo
Faisal Basri mempertanyakan ketidaktahuan pihak Imigrasi Sulses terkait 20 TKA Tiongkok.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter-nya @FaisalBasri pada Senin, 5 Juli 2021.
"Belum dapat laporan atau tutup mata?," tanya Faisal Basri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Akui Pernah Menangis Saat Syuting pada Maia Estianty, Dul Jaelani: Untung Ada Tissa Biani
Tetapi sebelumnya, Ditjen Imigrasi melalui media sosialnya, membenarkan adanya kedatangan 20 TKA Tiongkok itu.
"Terkait pemberitaan masuknya 20 TKA di Sulsel, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Bantaeng," tulis Ditjen Imigrasi.
"Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Kemenkes dan dan memenuhi persyaratan keimigrasian," sambungnya.
Baca Juga: Pernah Nekat Cicil Rumah Seharga Rp1 M, Raffi Ahmad Ngaku Kebingungan: Wah Itu Gue Pusing
Adapun terkait PPKM darurat, pemerintah telah melarang orang asing masuk ke Indonesia.
Namun, aturan tersebut mengecualikan masuknya bagi orang asing, salah satunya yang hendak bekerja di PSN.***