PR TASIKMALAYA - Wali Kota Depok, M Idris Intruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok untuk khataman Al-Qur'an setiap satu minggu sekali.
Intruksi khataman Al-Qur'an dari Wali Kota Depok ini dalam rangka meningkatkan keimanan ASN kepada Allah SWT di masa pandemi Covid-19.
Terkait instruksi khataman Al-Qur'an dari Wali Kota Depok mendapat tanggapan dari Pengamat Politik, Saiful Mujani.
Baca Juga: Pernikahan Lesti Kejora Terancam Batal karena PPKM, Manajer Rizky Billar Angkat Suara: Sumpah Ya!
Saiful Mujani mempertanyakan instruksi Wali Kota Depok itu.
Saiful Mujani juga menilai bahwa Wali Kota Depok tidak semestinya mengintruksikan hal tersebut.
Karena menurutnya, Wali Kota Depok merupakan pejabat publik.
Berbeda halnya apabila yang menginstruksikan khataman Al-Qur'an adalah Kepala Madrasah.