PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan rencana penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jokowi mengatakan, penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, penerapan PPKM Darurat menurut Jokowi guna mempercepat adanya pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Desakan PSBB Diminta Muhammadiyah kepada Joko Widodo karena Alasan Ini
“Kebijakan PPKM Darurat ini, mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan,” ujar Jokowi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Berdasarkan penuturan Jokowi, hingga akhir Juni 2021 indikator-indikator ekonomi domestik dalam keadaan membaik.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi kabar baik bagi para pelaku ekonomi.
Baca Juga: Rp500 Juta Ditolak Mentah-mentah, Ivan Gunawan akan Kirim Rp5 Miliar ke Rumah Ayu Ting Ting
Namun, meski kondisi perekonomian Indonesia mulai membaik, kasus Covid-19 di Indonesia justru melonjak naik secara drastis.