PR TASIKMALAYA - PP Muhammadiyah meminta Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Muhammadiyah meminta penerapan PSBB paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal 3 minggu.
Desakan penerapan PSBB yang diminta Muhammadiyah kepada Joko Widodo tersebut didasari oleh beberapa faktor.
Baca Juga: Jawaban Menohok Rizky Billar Terkait Ramalan Rumah Tangganya Bersama Lesti Kejora
Menurut Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Agus Samsudin, desakan penerapan PSBB diberlakukan di Pulau Jawa karena melihat situasi terkini pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Berdasarkan data pemerintah dari website Covid19.go.id menunjukkan terjadi peningkatan kasus per hari yang sangat tinggi sejak Maret 2020," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers PP Muhammadiyah, pada 30 Juni 2021.
Pada Minggu, 27 Juni 2021 saja kasus Covid-19 mencapai 21.342. Lalu, dalam sehari terjadi peningkatan di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Heboh Berita Anang Hermansyah Meninggal Dunia, Ashanty dan Aurel Geram: Kalau Kita Mau Cari Gampang
Sehingga total pasien yang terpapar Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang, terhitung sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.