Kasus Covid-19 Melonjak, Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Keagamaan

- 17 Juni 2021, 10:40 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan kegiatan kegamaan di tengah kasus Covid-19 melonjak.*
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan kegiatan kegamaan di tengah kasus Covid-19 melonjak.* /Dok. Kemenag.go.id

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah