Tolak Penerapan PPN Sembako, Mardani Ali Sera: Dimana Hati Pemerintah?

- 12 Juni 2021, 15:30 WIB
Mardani Ali Sera tolak rencana PPN Sembako.
Mardani Ali Sera tolak rencana PPN Sembako. /Instagram/@mardanialisera/

PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera menolak rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako (Sembilan Bahan Pokok).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera menyatakan hal demikian di akun media sosialnya.

Adapun sembako yang dikenakan PPN tersebut meliputi Beras, Gabah, Telur, Kedelai, Daging, Sayuran, Jagung, Garam, dan Gula.

Baca Juga: Link Live Streaming Euro 2021, 12 Juni 2021: Wales vs Swiss, Berikut Prediksi dan Starting Eleven Kedua Tim

Ditambah tiga mulai dari Sagu, Susu, dan Buah-buahan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan infografis di akun Instagram @mardanialisera pada 11 Juni 2021, Mardani Ali Sera menyatakan rencana penerapan PPN kepada sembako itu tidak tepat di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Di tengah ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat covid. PHK dimana-mana, pengangguran, kemiskinan, daya beli masyarakat rendah,” kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Soal Perseteruan Dirinya dengan Dewi Persik, Denise Cadel: Sarap Kali Ya!

“Sembako atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, malah dikenakan pajak. Dimana hati pemerintah? Di DPR @fraksipksdprri jelas menolak!,” tutur Mardani Ali Sera lagi.

Pemerintah pusat sendiri berniat memberlakukan PPN terhadap sembako yang tertuang di dalam draft Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum, dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Jika ini disahkan, Emak-emak setiap belanja akan terkena 'pungutan' dari pemerintah,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan CInta 12 Juni 2021: Aldebaran Menenangkan Kemarahan Andin

“Rencana pengenaan PPN Sembako belakangan ramai dibahas publik.
Pemerintah berencana akan mengenakan pajak terhadap sembako atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,”
tutur Mardani Ali Sera menjelaskan.

Mardani Ali Sera menegaskan sikapnya bahwa sikap mengambil kebijakan penerapan PPN atas sembako itu tidak tepat.

“Di tengah ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat covid; PHK di mana-mana, pengangguran, kemiskinan, kriminalitas meninggi,” katanya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kepergok Dipangku Robby Purba, Netizen Berbondong-bondong Tulis Komentar ini!

“Bismillah, terkait rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok, ada dua kali pukulan setidaknya yang masyarakat rasakan,” ucapya menyambung.

Mardani Ali Sera menjelaskan apa yang dimaksudkannya.

“Pertama, daya beli yang menurun karena pandemi, lalu di saat daya beli menurun, harga kebutuhan pokok juga naik karena rencana penerapan PPN ini,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Cara Kartika Putri Didik Sang Anak yang Memilih Syar'i Sejak Dini!

“Mestinya sebagai ayah bagi rakyat, tugas pemerintah melindungi dan membantu rakyat,” tuturnya lagi.

Mardani Ali Sera mengeritik pemerintah dengan membandingkannya lewat kebijakan tax amnesty.

“Bukan memajaki rakyat untuk hajat utamanya. Justru mereka yang the haves malah diberi tax amnesty dan pajak kendaraan roda empat malah diberi keringanan. Tidak konsisten,” ujarnya menutup.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x