“Warga Minang di seluruh Indonesia yang banyak usaha dibidang kuliner, rumah makan, dll. pasti sangat dirugikan oleh pajak ini,” tulis Fadli Zon.
Selain itu, dalam cuitannya Fadli Zon menyayangkan perihal angka dari pajak untuk barang mewah.
Baca Juga: Mbak You Ramalkan Ada Kejadian Luar Biasa dalam Waktu Dekat: Skalanya Agak Besar
Fadli Zon pun menuliskan besarnya angka Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah yaitu sebesar 0 persen.
“Sementara PPnBM mobil mewah 0 persen,” tulis mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan untuk menolak PPN sembako yang tertulis dalam cuitannya.
Selain itu dia juga menandai akun resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau di akhir tulisannya.
“PPN sembako harus ditolak! @IkmDpp,” tulis anggota DPR tersebut.***