Untuk menaiki KA Baturaden Ekspress, calon penumpang harus menaati peraturan protokol kesehatan.
Penumpang wajib menyertakan surat negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose yang masih berlaku
Baca Juga: Tanggapi Video Remaja Hampir Tersambar Petir karena Izin Pacaran, Ridwan Kamil: Kejar Prestasi Dulu
Penumpang juga harus dalam keadaan sehat dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37.3° Celcius.
Peraturan penumpang untuk menaiki tersebut berdasarkan pada SE No. 27/2021 Kementerian Perhubungan.***