51 Pegawai KPK yang Dipecat, Febri Diansyah: Memperkuat Bukti TWK Bermasalah

- 25 Mei 2021, 21:45 WIB
Febri Diansyah menanggapi kabar 51 dari 75 pegawai KPK yang resmi dinonaktifkan usai tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).*
Febri Diansyah menanggapi kabar 51 dari 75 pegawai KPK yang resmi dinonaktifkan usai tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).* / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

PR TASIKMALAYA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi keputusan Pimpinan KPK terkait dari 75 pegawai KPK jadi hanya 51 pegawai yang dipecat.

Menurut Febri Diansyah, perubahan jumlah dari 75 pegawai jadi 51 pegawai KPK yang dipecat, dimaksudkan dalam dua hal.

"Berubahnya 75 pegawai KPK menjadi 51 (yang tetap dipecat) dan 24 (tetap di KPK) bagi saya berarti dua hal," cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah pada Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Tahun Kelima Pernikahan Putri Anne dan Arya Saloka, Denny Darko Ungkap Hal Mengejutkan: Berpotensi Retak

Pertama, Febri Diansyah menilai, hal itu sebagai bukti bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bermasalah.

Selain itu, menurut Febri Diansyah, perubahan jumlah yang dipecat itu menunjukan bahwa ketidakkonsistenan.

"1. Memperkuat bukti Tes Wawasan Kebangsaan bermasalah," tulis Febri Diansyah.

Baca Juga: Komentari Manuver Politik Ganjar Pranowo, Rocky Gerung: Tetap Nuansa PDIP Akan Terbawa

"Selain sejak awal tidak ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tersebut menunjukan ketidakkonaistenan," sambungnya.

Kedua, menurut eks Juru Bicara KPK itu, pernyataan atau arahan Presiden Jokowi tidak gubris oleh Pimpinan KPK.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x