PR TASIKMALAYA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengajak publik turut mengawasi pelaksanan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik penonaktifan 75 Pegawai KPK.
Presiden RI Jokowi yang meminta Menteri PAN-RB, Kepala BKN terutama Pimpinan KPK Firli Bahuri segera membatalkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK berstatus tidak memenuhi syarat atau TMN berdasarkan tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Atas pernyataan Jokowi soal polemik penonaktifan 75 pegawai KPK itu diminta Febri Diansyah untuk diawasi.
Baca Juga: AS Berpotensi Jual Senjata ke Israel Senilai Rp 10,4 Triliun!
"Kita perlu awasi pelaksanaan pernyataan Presiden (Joko Widodo). Apakah @kempanrb, @BKNgoid akan melaksanakannya sebaik-baiknya,” tutur dia, pada 18 Mei 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter pribadi @febridiansyah.
Setelah adanya sikap tegas dari Presiden Jokowi tersebut, terlebih instruksinya untuk Menteri PAN-RB, Kepala BKN terutama Pimpinan KPK Firli Bahuri.
Febri Diansyah sangat berharap implementasi di lapangan nanti tidak disiasati oleh pihak-pihak yang memang sejak awal ingin menyingkarkan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan hanya karena tida lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Ajak Orang Tua Datangi Kediaman Lesti Kejora Saat Momen Lebaran, Rizky Billar: Memang Enggak Boleh?
“Semoga implementasinya tidak disiasati, semoga,” harap Febri Diansyah.