Simak Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana dari Kemenag Jelang Kemunculan Fenomena Super Blood Moon!

- 25 Mei 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi  salat - Kemenag menerbitkan panduan penyelenggaraan salat gerhana saat pandemi, untuk fenomena gerhana Super Blood Moon yang akan datang.
Ilustrasi salat - Kemenag menerbitkan panduan penyelenggaraan salat gerhana saat pandemi, untuk fenomena gerhana Super Blood Moon yang akan datang. ///DOK KBRI LONDON

c. Jamaah yang hadir wajib mengenakan masker secara sempurna sebagaimana ketetapan yang ada, baik di masjid atau di lapangan;

d. Panitia disarankan untuk menggunakan alat pemeriksa suhu (thermo gun) untuk memastikan kondisi jamaah sehat serta menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tiap-tiap pintu masuk;

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Bagikan Rahasia Sukses Hidup, Bukan Modal Iri dan Bukan Nyinyir

e. Untuk masyarakat dalam kategori lansia (lanjut usia), orang yang kurang sehat, baru sembuh dari sakit, atau baru melakukan perjalanan, dianjurkan untuk tidak mengikuti salat gerhana bulan;

f. Khutbah salat gerhana dilakukan secara singkat namun tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah dengan maksimal durasi 10 menit;

g. Mimbar khutbah di masjid atau lapangan harus memiliki pembatas transparan antara khatib dan jamaah;

h. Seusainya salat gerhana, jamaah pulang ke rumah masing-masing dengan tertib dan tidak berjabat tangan atau bersentuhan secara fisik.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah