Menanggapi tuntuntan JPU tersebut, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab rencananya akan mengajukan pledoi.
Pledoi atau pembelaan tersebut akan disampaikan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pada persidangan mendatang yang dijadwalkan Kamis, 20 Mei mendatang.
Selain kasus kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Shihab juga terseret kasus kerumunan di Petamburan dan tes swab di RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Taxi Driver Episode 12, Kim Do Ki Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Baek Sung Mi
JPU juga sudah menghadirkan saksi-saksi terkait dua kasus lainnya yang menjerat Habib Rizieq Shihab.***