Simak Persyaratan Naik Kereta Api Jarak Jauh 18-24 Mei 2021, Boleh Tanpa Izin Surat dari Atasan

- 17 Mei 2021, 19:02 WIB
PT KAI mengumukkan sejumlah persyaratan bagi penumpang kereta api jarak jauh per tangga 18 hingga 24 Mei 2021.*
PT KAI mengumukkan sejumlah persyaratan bagi penumpang kereta api jarak jauh per tangga 18 hingga 24 Mei 2021.* //Twitter @KAI121

Dalam persyaratan perjalanan jauh tersebut, PT KAI juga melarang penumpang makan selama perjalanan terkecuali penumpang yang diwajibkan meminum obat.

Baca Juga: Uya Kuya Disebut 'Miskin' dan Pura-pura Kaya karena Mandikan Kucing Sendiri

PT KAI juga melarang penumpang berbicara selama perjalanan kereta api jarak jauh.

Kabar baiknya, perjalanan kereta api jarak jauh ini tidak lagi memerlukan surat dari atasan, kepala desa atau lurah yang sebelumnya diminta.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @KAI121, berikut ini persyaratan penumpang kereta api jarak jauh dari 18 hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga: Berniat Salip Angkot, Mobil Mewah Hilang Kendali hingga Tabrak 8 Orang

1. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Antigen atau GeNose C19 di stasiun kereta api yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan kereta api.

2. Penumpang dapat melakukan perjalanan tanpa melampirkan surat izin perjalanan dari atasan, kepala desa, atau lurah.

3. Penumpang tetap diwajibkan memenuhi protokol kesehatan, seperti: 3M, tidak berbicara selama perjalanan, suhu badan kurang dari 37 derajat Celsius.

Baca Juga: Suami Bermesraan dengan Millen Cyrus, Vanessa Angel: Dikasih Izin Malah Bablas

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah