PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 yang telah dimulai sejak Kamis 6 Mei 2021.
Meskipun terdapat larangan mudik lebaran 2021, PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan sejumlah kereta api untuk perjalanan mendesak.
Sebanyak 2.852 orang telah melakukan perjalanan mendesak pada hari pertama larangan mudik lebaran 2021 dengan kereta api.
Jumlah penumpang tersebut mengalami penurunan dibanding bulan April 2021 sebanyak 91,6 persen.
Pada bulan April 2021, rata-rata penumpang kereta per hari mencapai 33.882 penumpang.
Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh pelaku perjalanan mendesak pada 6 Mei 2021 adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.
“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.