PR TASIKMALAYA - Organisasi masyarakat Persatuan Islam (PP Persis) dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 H di Indonesia jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Penetapan 1 Syawal 1422 H atau Hari Raya Idul Fitri, NU dan Persis sama seperti pemerintah. Artinya tidak ada perbedaan hari dalam merayakan Idul Fitri di 2021 ini.
Menurut Sekretaris Umum PP Persis, Haris Muslim berdasarkan almanak Persis 1442 Hijriah. Hasil perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis yang merujuk kepada metodologi perhitungan hisab imkan ru’yah atau kriteria astronomi.
Sesuai dengan hasil musyawarah bersama Tasykil PP Persis Dewan Hisbah dan Dewan Hisab Rukyat PP Persis pada 20 Maret 2021.
“Maka ditetapkan ijtima akhir Ramadhan 1422 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021, pukul 1.59 WIB,” tutur dia dalam siaran pers PP Persis yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Bandung, Selasa 11 Mei 2021.
Artinya dia mengatakan, Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemantauan di wilayah Indonesia saat magrib, beda tinggi bulan-matahari antara 50 01’ 28” sampai dengan 60 45’ 03”, dan jarak elongasi bulan-matahari antara 50 16’ 41” sampai dengan 60 45’ 05”.