75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi, Keinginan Menyingkirkan Terbukti

- 11 Mei 2021, 20:31 WIB
Febri Diansyah buka suara soal 75 pegawai KPK yang resmi dinonaktifkan dari tugas dan tanggung jawabnya.
Febri Diansyah buka suara soal 75 pegawai KPK yang resmi dinonaktifkan dari tugas dan tanggung jawabnya. /Instagram/febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi dinonaktifkan dari tugas dan tanggung jawabnya.

75 pegawai KPK tersebut dinonaktifkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini sontak mendapat tanggapan dari eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Wafat, Teddy Gusnaidi: Tidak Dendam, Tidak Ada yang Perlu Dimaafkan

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun," cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah pada Selasa, 11
Mei 2021.

"Keinginan menyingkirkan 75 pegawai KPK terbukti. Tetap dipaksakan nonaktif sekalipun tidak ada dasar hukum yang kuat," sambungnya.

Padahal menurut Eks Juru Bicara KPK itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja menegaskan tidak boleh merugikan pegawai KPK dalam peralihan status tersebut.

Baca Juga: Sembilan Anak-anak Tewas Setelah Serangan Bom di Gaza Oleh Pasukan Israel

"Apalagi putusan MK menegaskan peralihan status jadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK," tulis Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x