Kutuk Keras Serangan Israel, Fadli Zon: Hormati Status Quo Situs Suci di Kota Tua Yerussalem

- 12 Mei 2021, 04:00 WIB
Fadli Zon ikut mengomentari soal bentrokan yang kembali terjadi antara Israel dan Palestina di Masjid Al-Aqsa
Fadli Zon ikut mengomentari soal bentrokan yang kembali terjadi antara Israel dan Palestina di Masjid Al-Aqsa /Youtube Fadli Zon

PR TASIKMALAYA – Bentrokan yang kembali terjadi antara Israel dan Palestina mengundang reaksi dari politisi nasional Indonesia, Fadli Zon.

Bentrokan yang memuncak pada Jumat, 7 Mei 2021 itu ditandai dengan masuknya tentara Israel ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. Jamaah Palestina yang sedang berdoa pun berlarian melihat pihak militer bersenjata datang.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Selasa, 11 Mei 2021 ia menanggapi soal kejadian di Masjid Al-Aqsa Palestina.

Baca Juga: Instagram Berikan Klarifikasi Terkait Unggahan Konflik di Palestina yang Dihapus

Menurut Fadli Zon, Israel sudah melanggar yurisdiksi hukum internasional terhadap status quo yang saat ini sedang berlaku bagi wilayah Yerussalem Timur.

“Polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut terhadap jamaah (Masjid Al-Aqsa) yang memprotes kebijakan penggusuran mereka dari tanah kelahirannya,” kata Fadli Zon.

“Sekitar 205 orang Palestina dikabarkan mengalami luka-luka,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Banyak Menerima Hadiah dari Orang Tersayang, Ivan Gunawan: Aku Itu Belum Pernah Ngirim Hampers

Fadli Zon menerangkan bahwa Israel sudah melakukan pendudukan di Tepi Barat semenjak tahun 1967.

Banyak komunitas internasional tidak mengakui bahwa seluruh bagian kota Yerussalem Timur sebagai ibu kota Israel.

Sejak diproklamirkan menjadi ibu kota Israel, pemerintah negara tersebut terus melakukan penindasan terhadap warga Palestina yang berdiam diri di wilayah Yerussalem Timur.

Baca Juga: Mukena Andin dan Sajadah Aldebaran di Ikatan Cinta Banyak Dicari, Ini Kata Amanda Manopo dan Arya Saloka

“Sekitar 600.000 ribu warga Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerussalem Timur. Meskipun pemukiman mereka dinyatakan ilegal oleh hukum internasional,” ujar Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, Israel terus saja menggunakan tindak kekerasan terhadap warga Palestina yang bermukim di wilayah tersebut.

“Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa,” tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Tolak Tangtangan Tinju Dengan Aldi Taher, Uus: Ngapain Mukul Orang Gila

“Bagaimanapun, pernyataan kutukan keras terhadap tindakan Israel belum membuahkan hasil, mereka semakin merasa nyaman karena komunitas internasional tidak melakukan tindakan nyata menentang aksi mereka,” tutur Fadli Zon.

Masih Fadli Zon, harus ada cara baru dan lebih serius dari dunia internasional untuk menyelesaikan masalah Israel dan Palestina ini.

“Fakta ini menunjukkan bahwa ada dorongan untuk komunitas internasional mengambil langkah baru, konkret, dan aksi yang serius untuk menentang arogansi Israel,” tuturnya.

Baca Juga: Hilal Masih Berada di Bawah Ufuk, Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1442 H pada Kamis 13 Mei 2021

“Sebaliknya, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah meminta semua pihak untuk menghormati status quo dari situs suci di Kota Tua Yerussalem dalam rangka kepentingan perdamaian dan stabilitas,” ujarnya menyambung.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah