Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian, sementara keluarganya diusir dari Kecamatan Candi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ibadah Haji akan Dibuka Kembali, Arab Saudi: Diharapkan Mulai 17 Juni 2021
Kedua orang tua pelaku pun diminta untuk menanggung ganti rugi atas dua rumah yang dibakar.
Meski demikian, orang tua pelaku sempat menolak mengganti rugi karena menilai anaknya tidak bersalah.
Tetapi ketika akhirnya tindakan pelaku terbukti, orang tuanya setuju untuk mengganti rugi serta mengajukan permohonan maaf.***