"Pembuat pertanyaannya bisa dianggap anti Pancasila," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon pada Jumat 7 Mei 2021.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Nyatakan Positif Hamil, Atta Halilintar: Alhamdulillah, My Dream Comes True
Di sisi lain, terkait pembuat soal atau pertanyaan TWK, KPK mengaku tidak terlibat dalam pembuatan pertanyaan tersebut.
Melainkan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang juga menyusun pertanyaan TWK.
BKN RI menyusun pertanyaan untuk melaksanakan TWK dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca Juga: Gerakan Nyepah dari Provinsi Jawa Barat yang Mampu Ubah Sampah Jadi Berkah Berupa Sembako, Kok Bisa?
Selain itu, Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad).
"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," lanjutnya.