Jika Benar Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Benny K Harman: Jokowi Telah Langgar Revolusi Mental

- 4 Mei 2021, 17:45 WIB
Benny K Harman soroti Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang terancam dipecat KPK karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.*
Benny K Harman soroti Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang terancam dipecat KPK karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.* / Instagram.com/@bennykharman

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman turut mengomentari terkait Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya yang terancam dipecat dari KPK.

Pemecatan tersebut karena Novel Baswedan dan anggota KPK yang lainnya tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.

Di mana tes itu untuk peralihan status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Berikan Powerbank sebagai Souvenir Pernikahannya, Ifan Seventeen: Kalau Nggak Balik Modal Gue Jual

Atas hal itu, Benny K Harman mengatakan jika kabar Novel Baswedan dipecat benar, maka Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental.

Benny K Harman menyampaikannya melalui akun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.

"Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat," cuit Benny K Harman, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @BennyHarmanID.

Baca Juga: Aespa akan Comeback Bulan Mei 2021, Simak Infonya

"Jika berita ini benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri," sambungnya.

Menurut Benny K Harman, menyelamatkan KPK adalah bagian dari revolusi mental.

"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu," ungkapnya.

Baca Juga: Silaturahmi ke PSSI, Raffi Ahmad: Saya Ingin Rans Cilegon FC Menjadi Klub Profesional

Cuitan Benny K Harman.*
Cuitan Benny K Harman.* Twitter.com/@BennyHarmanID

Diketahui sebelumnya, publik tengah ramai membicarakan tentang Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya yang terancam dipecat.

Baca Juga: Berfoto dengan Arya Saloka, Ayu Ting Ting: Ya Allah Baik Banget, Sehat-sehat Ya

Karena mereka dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah pihak lainnya.

Tes wawasan kebangsaan itu dilakukan karena ada peralihan status pegawai KPK ke ASN.

Peralihan status tersebut merupakan akibat dari revisi UU KPK pada tahun 2019.

Meskipun begitu, dari pihak KPK sendiri belum mengumumkan apakah benar Novel Baswedan dan yang lainnya tidak lolol tes wawasan kebangsaan tersebut.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah