Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Mudik Lebaran 2021, Bupati Lebak Akan Tutup Stasiun Rangkasbitung

- 3 Mei 2021, 07:11 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melayangkan surat untuk menutup sementara Stasiun Rangkasbitung, demi cegah Covid-19 saat mudik lebaran.*
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melayangkan surat untuk menutup sementara Stasiun Rangkasbitung, demi cegah Covid-19 saat mudik lebaran.* /Purnama Irawan/Kabar Banten
PR TASIKMALAYA - Stasiun Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pusat pergerakan ribuan orang setiap hari..
 
Pergerakan orang dari Stasiun Rangkasbitung berasal dari berbagai wilayah seperti Merak, Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang sampai DKI Jakarta.
 
Dengan kondisi tersebut, Stasiun Rangkasbitung menjadi area paling rawan dalam penyebaran virus Covid-19.
 
 
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Iti Octavia Jayabaya selaku Bupati Lebak, meminta untuk melakukan pemberhentian sementara operasional kereta api.
 
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta agar kereta api yang melintas di jalur tersebut untuk dapat dihentikan sementara.
 
Penghentian sementara tersebut terutama ketika larangan Mudik Lebaran 2021.
 
 
Pemberhentian sementar operasional kereta api dimaksudkan untuk mencegah risiko paparan Covid-19 di Kabupaten Lebak.
 
Selain itu, pemberhentian operasional kereta api juga dilakukan mengingat kondisi Covid-19 di Kabupaten Lebak sudah mulai membaik.
 
Kabupaten Lebak sendiri telah masuk kepada zona kuning Covid-19.
 
 
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan serta PT Kereta Api Indonesia.
 
Surat tersebut ditujukkan untuk dapat menutup pengoperasional kereta di Stasiun Rangkasbitung selama arus mudik Lebaran 2021.
 
Surat permohonan yang ditujukkan kepada Kemenhub dan PT KAI tersbeut telah disampaikan melalui Satuan Tugas Covid-19 di Pemerintah Pusat.
 
 
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah yang melarang mudik.
 
"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nanti jawabannya apakah pembatasan misalkan jumlah jam opersional kereta apinya dikurangi atau mungkin misalkan di hari puncaknya.
 
"Puncak arus mudik terutama sekitar tanggal 18-an apakah ada penutupan atau tidak," ungkap Iti Octavia Jayabaya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
 
 
Setelah mengirimkan surat permohonan tersebut, saat ini pihaknya masih belum mendapatkan jawaban.
 
Jawaban belum diberikan baik dari Kementerian Perhubungan maupun PT KAi.
 
Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri akan mendirikan sejumlah posko dan menutup terminal di Kabupaten Lebak.
 
 
Hal tersebut berdasarkan dari kesepakatan dalam rapat koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Banten.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah