Sri Wahyumi Maria Manalip Kembali Dicokok KPK Usai Bebas, Ini Rekam Jejak sang Mantan Bupati Kepulauan Talaud

- 30 April 2021, 20:39 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali ditangkap oleh KPK. Simak rekam jejaknya.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali ditangkap oleh KPK. Simak rekam jejaknya. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Pertama, paling menghebohkan adalah saat dirinya dinonaktifkan selama 3 bulan sebagai Bupati Talaud oleh Kementerian Dalam Negeri RI, karena melakukan perjalanan luar negeri, Amerika Serikat tanpa izin. 

Baca Juga: Gara-Gara Nissa Sabyan, Aldi Taher Sempat Kena Marah Istri dan Omelan Mertua, Kenapa?

Padahal secara aturan, setiap kepala daerah harus meminta izin terlebih dahulu saat akan pergi ke luar negeri. 

Selain itu, ia pun pernah pergi ke luar kota selama 11 hari tanpa izin setelah kalah dalam Pilkada Talaud 2018. 

Sri Wahyumi Maria Manalip pun pernah terbukti menggunakan APBD tidak sesuai alokasinya serta melakukan sederet tindakan indisipliner lainnya. *** 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x