Polisi Berhasil Menangkap Dua WNA Asal India yang Berhasil Lolos dari Karantina Covid-19

- 29 April 2021, 19:15 WIB
Polisi menangkap dua WNA asal India yang berhasil lolos karantina Covid-19.*
Polisi menangkap dua WNA asal India yang berhasil lolos karantina Covid-19.* /Dok. Humas Polri

Akan tetapi, keduanya tidak dilakukan penahanan oleh polisi karena pasal yang menjerat mereka merupakan hukuman di bawah lima tahun.

Polisi masih menentukan mekanisme pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga: PP THR Sudah Ditandatangani, Jokowi: Kita Harap Segera Naikkan Pertumbuhan Ekonomi Kita

Kemungkinan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan setelah kedua tersangka selesai menjalani masa karantina 14 hari.

Sebelumnya, empat WNA bantu loloskan warga India saat pemeriksaan Keimigrasian dan Satgas Covid-19.

WNA itu memiliki kartu PAS yang digunakan untuk akses keluar masuk bandara secara bebas tanpa pengawasan.

Baca Juga: Komentari Berita Viral, Raditya Dika: Bekerjalah dengan Cerdas sampai Tetangga Mengira Memelihara Babi Ngepet

Polisi segera akan menyelidiki kasus tersebut dan berharap kepada pihat terkait agar menyelesaikan masalah itu.

Hal tersebut menjadi suatu tindak lanjut bagi polisi karena menyangkut tentang kebocoran data.

Fakta mengejutkannya bahwa oknum pemilik PAS tersebut merupakan pensiunan Disparekraf DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah