Argo juga membeberkan, pengacara Rizieq Shihab itu diringkus lantaran terlibat dengan kegiatan baiat, salah satunya di Markas FPI Makassar di tahun 2015 silam.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman berperan serta dalam tiga baiat.
Baca Juga: Tak Percaya Tuduhan Teroris pada Munarman, Fadli Zon: Sungguh Mengada-ngada dan Kurang Kerjaan
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," tutur Ramadhan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Tim Densus 88 menggeledah bekas markas FPI di Petamburan usai penangkapan Munarman.
"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," ujarnya pada Selasa sore.
Baca Juga: Dulu Dibuang Suami, Youn Yuh Jung Kini Diajak Balikan Usai Berhasil Menangi Piala Oscar
Yusri mengatakan Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, sekira jam 15.35 WIB.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bahan berbahaya yakni sejumlah kaleng yang diisi serbuk.
Dengan penemuan ini, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dihimpun untuk melakukan penelitian.***