Diduga Terlibat dalam Baiat ISIS di 3 Lokasi, Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

- 27 April 2021, 20:45 WIB
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Sedangkan, Munarman yang telah ditangkap tim Densus 88 diketahui telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut informasi yang beredar, Munarman akan dibawa ke Rutan Narkoba ataupun Kriminal Umum di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Baca Juga: Kunjungi Rumah Duka Keluarga Korban KRI Nanggala-402, Ridwan Kamil Beri Sedikit Bantuan

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menjelaskan pihaknya memiliki bukti keterlibatan Munarman dalam kegiatan Baiat bukanlah dalam rangka sosialisasi ataupun ajakan untuk melakukan tindak terorisme atau Baiat ISIS sebagaimana dituduhkan.

Sehingga, tuduhan atas keterlibatan Munarman dalam tindak terorisme dinilai sebagai tuduhan yang sangat premature.

“Kalau tuduhannya terkait terorisme menurut kami itu terlalu premature dan kami menduga itu sebuah fitnah,” ujar Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman.

 Baca Juga: Temukan Barang Mencurigakan di Petamburan dan Kediaman Munarman, Densus 88 Kerahkan Jibom Gegana

Namun demikian, berdasarkan informasi yang beredar dikabarkan bahwa tim Densus 88 telah mengamankan beberapa temuan mencurigaan berupa serbuk atau bubuk dalam beberapa kaleng yang diduga sebagai serbuk bahan peledak.

Tak hanya itu, di Markas FPI yang juga menjadi lokasi penggeledahan oleh tim Gegana Polri telah ditemukan beberapa buku yang berkaitan dengan jihad yang akan diteliti lebih lanjut.

Hingga saat berita ini dibuat, pihak kepolisian belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait rincian kronologis penangkapan Munarman sore ini.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah