Tanggapi Soal UU ITE, Henry Subiakto: UU ITE Tidak Bisa Dipakai Menghukum Orang Berpendapat

- 22 April 2021, 14:04 WIB
Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto berbagi pandangannya terkait dengan UU ITE.
Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto berbagi pandangannya terkait dengan UU ITE. //twitter.com/@henrysubiakto

Menurut Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, Pasal yang harus direvisi dalam UU tersebut terletak di Pasal 27, 28, dan 29.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x