Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran, 166 Ribu Personel akan Dikerahkan Polri Tuk Jaga Pemudik yang Nekad

- 15 April 2021, 11:05 WIB
 Ilustrasi. Dukung Kebijakan Larang Mudik Lebaran, 166 Ribu Personel Dikerahkan Polri untuk Menjaga Pemudik yang Nekad.*
Ilustrasi. Dukung Kebijakan Larang Mudik Lebaran, 166 Ribu Personel Dikerahkan Polri untuk Menjaga Pemudik yang Nekad.* /PMJ News

"Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya. Termasuk Jawa Tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran Covid-19," tambahnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, Kokorlantas Polri Irjen Istiono juga mengharapkan kesadaran lebih dari masyarakay agar dapat sama-sama untuk memerangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2021, Segera Tukar dan Dapatkan Paleolithic Bundle Secara Eksklusif

Bagi travel gelap apabila tetap mengangkut penumpang maka akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

Kakorlantas Polri juga menjelaskan bahwa akan menindak tegas dan pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel akan dibebaskan usai Lebaran.

"Jangan main-main. Traver gelap akan saya tindak. Kalau perlu nanti kita tahan dan dikeluarkan setelah lebaran nanti," papar Kakorlantas Porli.

Baca Juga: Soal Konflik Lesty Kejora dengan Siti Badriah, Rizky Billar Buka Suara: Salah dan Benar Itu Relatif

Hanya kendaraan yang memiliki izin khusus yang diperbolehkan keluar daerah, serta kendaraan yang mengangkut penumpang dalam keadaan darurat.

"Yang bisa keluar hanya yang puny aizin khusus dan kepentingan khusus," Tambahnya.

Dijelaskan juga bahwa tugas yang dijalankan adalah operasi kemuniasaan agar Cobid-19 segera mereda di Indonesia.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah