10 Keluarga Tidak Mampu Terpilih Menginap di Kediaman Wali Kota Padang Hingga Dibedahkan Rumah

- 13 April 2021, 19:40 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi. /ANTARA/Ikhwan Wahyudi.
 
PR TASIKMALAYA - Wali Kota Padang mengundang sepuluh keluarga tidak mampu di Kota Padang untuk menginap di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Selain itu, mereka juga akan buka puasa dan sahur bersama Wali Kota Hendri Septa, sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi pada hari Selasa, 13 April 2021, di Padang.
 
 
“Ada 10 keluarga yang sudah dipilih untuk menginap semalam di Rumah Dinas Wali Kota Padang," ujar Afriadi.

"Sebagai pelaksanaan program Semalam di Palanta yang menggantikan program Singgah Sahur," sambungnya.

Acara undangan menginap ini merupakan program yang masih cukup baru, di mana kesepuluh keluarga itu akan bermalam secara bergiliran di rumah dinas Wali Kota.
 
Baca Juga: Joe Biden Sambut Ramadhan dengan Kutip Surat An Nur: Harapan Terbaik untuk Muslim

"Jika di program sebelumnya Wali Kota yang mendatangi rumah keluarga tidak mampu, kali ini keluarga tidak mampu yang menginap di Rumah Dinas Wali Kota,” ungkap Afriadi.

Ia memaparkan, kesepuluh keluarga terpilih adalah yang direkomendasikan oleh semua camat.

Selanjutnya, Dinas Sosial, Baznas, dan Bagian Pemerintahan menelusuri rumah yang bersangkutan.
 
Baca Juga: BPK Nilai Dana Formula E Tidak Transparan, Ferdinand Hutahean: yang Tak Mau Transparan Pejabat Berwatak Maling

Ketiga unsur tersebut juga didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial, Babinsa, Babinkamtibmas, dan jajaran dinas lainnya.

“Setelah disurvei, sebanyak 15 keluarga di 10 kecamatan masuk ke dalam bidikan kita," terang Afriadi.

"Namun akhirnya setelah dikerucutkan, menjadi 10 keluarga saja,” tuturnya.
 
Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Gagal Atur Formula E Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Amburadul

Afriadi menjelaskan, ada beberapa kriteria dalam menentukan keluarga tidak mampu untuk menginap di Rumah Dinas Wali Kota.

Kriteria tersebut di antaranya ialah keluarga fakir, tidak mempunyai rumah pribadi tetapi memiliki tanah, serta tidak pernah memiliki catatan masalah.

Hal ini karena nantinya, mereka akan dibuatkan rumah pada bidang tanah tersebut.
 
Baca Juga: Pengantin Baru, Aurel Hermansyah Ungkap Ingin Disuapi Atta Halilintar saat Sahur

“Jika tanah tersebut ada sertifikatnya, tentu akan memudahkan kita untuk membangun rumah di atasnya," jelas Afriadi.

"Paling tidak, keluarga tersebut memiliki surat keterangan kepemilikan atau keterangan dari orang tua,” ujar Kepala Dinsos.

Pemko Padang kini telah memutuskan sepuluh dari lima belas keluarga yang diajukan untuk mendapatkan bedah rumah.
 
Baca Juga: Beri Lampu Hijau, Suporter Bisa Bisa Nonton Liga 1 dan 2 Langsung di Stadion, Ini Syaratnya

Selama mengikuti Program Semalam di Palanta, keluarga yang terpilih akan menghadiri buka puasa bersama.

Mereka juga akan melaksanakan shalat tarawih dan sahur bersama keluarga Wali Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Kemudian pada pagi harinya, Wali Kota akan mengunjungi kediaman keluarga yang bersangkutan untuk dibedah.***
 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x