BPK yang menjelaskan bahwa tidak ada bahasan soal fee yang harus dibayarkan per tahun.
Bahkan dengan nominal senilai Rp360 miliar.
Selain itu Ferdinand Hutahaean juga mengungkapkan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jakarta yang mengaku tidak menandatangani perjanjian soal Formula E.
Baca Juga: 6 Buah yang Cocok Dikonsumsi Untuk Atasi Dehidrasi Setelah Berpuasa
Dispora mengaku tidak menandatangani perjanjian penyelenggaraan Formula E Jakarta baik itu dengan Jakpro ataupun dengan Formula E Operation Limited (FEO).
Akan tetapi Dispora ikut membayar Commitment Fee senilai Rp560 miliar.
Sehingga Ferdinand Hutahaean juga menyinggung Anies Baswedan sebagai inisiator.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Rossa Rutinkan Tadarus hingga Memperdalam Ilmu Agama
Anies Baswedan dinilai gagal dalam mengatur bawahanya dalam mengelola penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Ferdinand Hutahaean menilai tidak ada kejelasan soal penanggung jawab Formula E dan dinilai amburadul.