Soal Putusan Sidang Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Dugaanku JPU Akan Tuntut 7 Tahun

- 6 April 2021, 11:30 WIB
Ferdinand Hutahaean menduga jika Habib Rizieq Shihab akan dituntut tujuh tahun penjara atas sidang lanjutan yang digelar hari ini.*
Ferdinand Hutahaean menduga jika Habib Rizieq Shihab akan dituntut tujuh tahun penjara atas sidang lanjutan yang digelar hari ini.* //kolase twitter.com/ @FerdinandHaean3 dan Antara.com/Fauzan
PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean menanggapi sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. 
 
Ferdinand Hutahaean mencoba menganalisa dan menduga-duga dengan hasil putusan sidang Habib Rizieq Shihab.
 
Bahkan salah satu dugaan Ferdinand Hutahaean tentang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Habib Rizieq Shihab.
 
 
Ferdinand Hutahaean menduga bahwa berdasarkan sikap Habib Rizieq Shihab, maka JPU akan menuntut tujuh tahun penjara. 
 
Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada  Senin, 5 April 2021.
 
Ferdinand Hutahaean penasaran dengan tuntutan JPU untuk Habib Rizieq Shihab.
 
 
"Kira-kira tuntutan JPU nanti berapa tahun ya?," tanya Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
 
Politisi ini menduga bahwa Habib Rizieq Shihab akan dituntut tujuh tahun lamanya. 
 
Ferdinand Hutahaean juga mengungkit sikap terdakwa dan tim kuasa hukumnya yang dianggap arogan.
 
 
"Tujuh tahun sih dugaanku, karena JPU kesal dengan sikap terdakwa," tambahnya. 
 
Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga membayangkan sikap Rizieq Shihab jika Hakim menolak semua eksepsi terdakwa. 
 
Sembari menghisap cerutunya, Ferdinand Hutahaean menghayal reaksi Habib Rizieq Shihab jika prediksinya benar terjadi. 
 
 
"Sambil membayangkan reaksi Rizieq Shihab nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya," kata Ferdinand Hutahaean. 
 
Di akhir cuitanya, mantan kader Partai Demokrat ini meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menahan amarahnya. 
 
Ferdinand Hutahaean mengaku hanya menghayal saja. 
 
 
"Ini cuma menghayal, jangan marah-marah," tambahnya.
 
***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x