Fadli Zon lebih lanjut mempertanyakan mengapa jika memang dianggap radikal, tidak langsung diproses hukum.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Terdapat Cacing dalam Masker Impor dari Tiongkok?
Kenapa hanya dipindahkan yang membuat orang mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Penyemangatan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia.
"Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentiment politik,” jelas Fadli Zon.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Menaikan Tarif Gas dan Listrik, LaNyalla Mattalitti: Memberatkan Masyarakat
Fadli Zon kemudian mengimbau, agar sikap Islamophobia tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, Menteri BUMN hendaknya memberikan teguran kepada komisaris tersebut, karena tindakannya dapat memancing reaksi negatif yang tidak diharapkan.
“Sebagai wakil pemerintah di BUMN, seorang komisaris mestinya dibekali dengan attitude sebagai pejabat publik, sehingga tidak bisa sembarangan berbicara dan bertingkah di depan umum,” tutur Fadli Zon.