PR TASIKMALAYA - Dari Polres Labuhanbatu diketahui telah meringkus buronan yang selama beberapa bulan ke belakang sedang dicari polisi.
Pelaku berinisial AR ini melakukan pencurian handphone yang diketahui pemiliknya merupakan warga asli Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 21 Desember 2020 silam.
Diketahui dari Kasat Reskrim AKP Parikhesit, tersangka ditangkap pada hari Kamis 8 April 2021 saat berada di Jalan Baru ByPass, Gang Rambutan, Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Yang lucu dari kejadian ini yaitu penangkapan AR dilakukan saat dia sedang pulas tertidur saat siang hari di rumahnya.
Seketika menangkap AR, pihak Kepolisian berpura-pura berprofesi sebagai kurir pengantar paket, seraya sambil berteriak "Paket!".
View this post on Instagram
“Tersangka dan barang bukti ponsel Merk VIVO Y12 dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” ujar AKP Parikhesit, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui instagram tekab_labuhanbatu, 11 April 2021.
Baca Juga: Sebut Riset Itu Berat, Fadli Zon: Biar Orang Asing Saja!
Sementara kronologi pencurian handphone yang dilakukan AR, awalnya sang korban tengah dibuat kaget oleh AR sebab pintu belakang korban terbuka.
Seketika itu korban langsung mengecek dan mencari barang berharga yang dimilikinya. Dan benar saja, ponsel kesayangannya hilang di hadapannya.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Atas tindakan AR, korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, dan selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.***