PR TASIKMALAYA - Hasil Rapat Paripurna DPR RI menyepakati Kementerian Riset dan Teknologi (kemenristek) digabung ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).
Penggabungan kementerian itu mendapat tanggapan dari Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud agar Indonesia tetap menjadi konsumen hasil riset.
Selain itu, seolah menyindir, Fadli zon mengatakan bahwa riset itu berat jadi biarkan orang asing saja yang melakukan riset.
terkait itu, disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya @fadlizon pada Sabtu, 10 April 2021.
"Agar kita tetap jadi pasar besar konsumen hasil riset dan teknologi," tulis Fadli Zon seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Riset itu berat, biar orang asing aja," sambungnya.
selain menanggapi penggabungan kementerian tersebut, cuitannya itu juga membalas cuitan Muhammad Said Didu yang turut mengomentari hal yang sama.
"Akhirnya Kementerian Riset dan Teknologi akan 'dihilangkan'," ungkap Said Didu.
Diketahui sebelumnya, pihak Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian kepada DPR RI.
Karena berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 TAhun 2008 tentang Kementerian Negara, pengubahan suatu Kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR
lalu, melalui Rapat Paripurna DPR RI menyepakati penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.***