SBY dan AHY Dipolisikan Garda Demokrasi 98, Refly Harun: Saya Hanya Bisa Mengurut Dada

- 9 April 2021, 08:00 WIB
Refly Harun mengaku hanya mengurut dada usai Garda Demokrasi 98 melaporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri.*
Refly Harun mengaku hanya mengurut dada usai Garda Demokrasi 98 melaporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri.* //Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Refly Harun menanggapi dilaporkannya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY ) ke Mabes Polri oleh Garda Demokrasi 98.

Menanggapi dipolisikannya SBY dan AHY, Refly Harun menyampaikan bahwa ia hanya bisa mengruut dada kepada kelompok yang suka mengadu pada Bareskrim.

Tanggapan terhadap di dilaporkannya SBY dan AHY disampaikan melalui YouTubenya Refly Harun pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta? Buka eform.bri.co.id/bpum

"Saya hanya bisa mengurut dada kepada kelompok masyarakat yang hobinya mengadu kepada bareskrim apalagi yang diadukan itu adalah terkait dengan Presiden Jokowi," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Refly Harun.

Refly Harun menambahkan, saat ini Indonesia sedang berusaha memulai era baru di mana tengah berusaha mengurangi kasus seperti itu.

"Kita sudah berusaha memulai era baru di mana kita berusaha mengurangi adu-mengadu, hina- menghina dan lain sebagainya," tambahnya.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Tinggal di Tanah Abang Diselimuti Asap Hitam Tebal

Refly Harun juga mengungkapkan, jikalau yang bersangkutan merasa dihina, maka yang bersangkutan sendirilah yang mengadu pada aparat penegak hukum.

"Dalam hal ini Presiden Jokowi seharusnya yang melapor kalau merasa di finah dicermarkan nama baiknya," ungkapnya.

Selain itu, Refly Harun juga mewanti-wanti agar tidak menggunakan pasal-pasal yang mengekang hak-hak berdemokrasi dan menyatakan pendapat.

Baca Juga: Kunjungi Menhan Korea Selatan, Prabowo Siap Bangun Kerjasama Pertahanan yang Lebih Kuat

"Saya sering mengatakan itulah konsekuensi dari sebuah negara yang berpemerintahan," tambahnya.

Menurut Refly Harun, dalam berpemerintahan, jika Presiden dikritik dikatakan terlibat dan lain sebagainya, hal tersebut wajar, karena yang dikritik adalah perilaku kekuasaan.

"Jadi kita harus membedakan hak berdemokrasi beropini dan opini itu ditujukan kepada pemerintah penguasa," ujarnya.

Baca Juga: Susul Seorang Komedian, Aktor Myanmar Paing Takhon Ditangkap Militer karena Turut Menentang Aksi Kudeta

Menurut Refly Harun, pemerintah dan penguasa tidak bisa di kritik dan setiap kritik dianggap fitnah dan berbuah laporan dari kelompok orang dalam tanda kutip apa maksud dan motivasinya maka demokrasi kita menjadi sempit.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x