Fahri Hamzah: Telegram Kapolri yang Sudah Dibatalkan Adalah Kritik Kepada Pers Kita

- 7 April 2021, 12:00 WIB
Fahri Hamzah turut menanggapi Telegram Kapolri terkait larangan media massa tayangkan kekerasan Polisi.
Fahri Hamzah turut menanggapi Telegram Kapolri terkait larangan media massa tayangkan kekerasan Polisi. //instagram.com/@fahrihamzah

Sebelumnya, politisi Partai Gelora itu juga mencuitkan terkait telegram Kapolri tersebut.

“Telegram Negara: Jangan beritakan kekerasan aparat. Telegram Rakyat: Aparat langan lakukan kekerasan,” tulisnya.

Baca Juga: Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Aparat Dicabut, Kapolri: Kami Minta Maaf, Kami Selalu Butuh Koreksi

Diketahui, pada Selasa, 6 April 2021, Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.

Telegram Kapolri tersebut salah satunya memuat tentang pelarangan media untuk menyiarkan tindak kekerasan dan arogansi polisi.

Namun, karena banyak menuai banyak kritik dari berbagai pihak, Telegram Kapolri itu akhirnya dicabut melalui  Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Baca Juga: Apresiasi KPK Tangkap Samin Tan, Febri Diansyah: Tapi Banyak Pertanyaan Tentang Harun Masiku

Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas Telegram pelarangan penyiaran itu yang akhirnya menimbulkan multitafsir.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x