PR TASIKMALAYA – Jumlah utang Indonesia pada akhir tahun 2020 mencapai angka Rp12.240,32 triliun.
Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah, utang Bank Indonesia, dan utang BUMN. Singkatnya, ketiga utang tersebut merupakan utang publik.
Utang publik adalah, utang yang apabila terjadi kegagalan, maka pemerintah Indonesia sebagai negara akan mengambil alih dan membayarnya.
“PDB menurun, sementara utang naik. Peningkatan utang terjadi, di utang pemerintah yang naik dan utang BUMN yang naik,” ujar Muhammad Said Didu seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube MSD yang diunggah Senin, 5 April 2021.
Said Didu menuturkan, saat ini utang publik sudah naik dua kali lipat dari 5700 triliun, sekarang menjadi 13.000 triliun. Tidak ada komponen apapun yang menurun (utang).
“Peningkatan utang pemerintah tahun 2014 sekitar 2.600 triliun, sekarang sekitar 6.300 triliun itu peningkatannya, hampir tiga kali lipat naiknya dalam waktu enam tahun,” ungkap Said Didu.
Lebih lanjut, ia berpendapat, saat ini pemerintah menggunakan siasat mengundur waktu pembayaran utang menjadi jangka panjang.