PR TASIKMALAYA - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana angkat bicara setelah Kemenkumham menolak KLB Demokrat.
Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana atau Harist Wicaksana menyebutkan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) wajib melakukan permintaan maaf pada Presiden Jokowi.
"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News pada Minggu, 4 April 2021.
Menurutnya Hal itu harus dilakukan, karena tidak terbukti adanya intervensi pemerintah usai Kemenkumham menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang.
Pada sebelumnya, AHY sempat menyampaikan dalam ceramah dan pidato ke publik bahwa KLB itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Bahkan sebelumnya, AHY sendiri juga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Menurut Harist Wicaksana, tuduhan-tuduhan terbantahkan dengan keluarnya keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang.
Baca Juga: Rizal Ramli Tanggapi Fiersa Besari terkait Pemimpin Negara Hadiri Pernikahan Selebritis
Harits Wicaksana menuturkan permintaan maaf terhadap presiden ini merupakan jalan kesatria dan seorang negarawan.
"Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," tuturnya.
Selain itu, pengamat politik Harits Wicaksana juga menyarankan pada AHY agar menyampaikan bahwa tingkat demokrasi di Indonesia sudah semakin dewasa.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa perlu adanya pengakuan terkait demokrasi pada Pemerintahan Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY.
Baca Juga: WOW! Raffi Ahmad Membuka Kesempatan Desainer Indonesia untuk Mendesain Jersey Baru RANS Cilegon FC
Permohonan maaf itu dinilainya, sangat penting dilakukan oleh AHY dan SBY.
Karena menurutya, bisa menjadi pendewasaan dan pendidikan politik terhadap publik kedepannya.
Diakhir, Harits Wicaksana menuturkan semuanya terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB.
"Semuanya itu terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY," ujar Harits Wicaksana.***